"Tinggal dua lagi, jadi ungkaplah, waktunya Indonesia berubah," ucap Kamaruddin.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan jika polisi mengumumkan jika ada 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina.
Namun, secara mendadak polisi meralat dan mengatakan jika hanya ada 1 DPO setelah Pegi Setiawan atau Perong ditangkap.