Pegi bersikeras melakukan pembelaan diri dan menyatakan bahwa tuduhan pembunuhan ini adalah fitnah.
Ia bahkan mengatakan kepada ibu kandungnya, Kartini ( 48) bahwa ia rela mati menjadi tumbal pejabat atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Akan tetapi, polisi tentu memiliki bukti kuat sebelum melakukan penangkapan dan penetapan terhadap tersangka Pegi.
Kini, masyarakat tentu menantikan perkembangan Vina dan Eky, dan berharap jika semua pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan penderitaan yang dialami Vina dan Eky saat dieksekusi.***