gaya-hidup

7 Aturan Qadha untuk Muslim yang Memiliki Utang Puasa

Senin, 6 Februari 2023 | 06:36 WIB
Niat puasa qadha Ramadan sekaligus puasa Senin Kamis (Ayobandung.com/Fuad Mutashim)

AYOBOGOR.COM -- Ada banyak alasan orang tidak menjalankan puasa wajib dan harus membayar qadha di luar Bulan Ramadhan. Namun menjalankan ibadah pengganti ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.

Ada beberapa aturan puasa qadha yang mesti kita perhatikan agar ibadah kita benar. Puasa ini bisa dilakukan sekitar sebulan sebelum bulan Ramadhan.

Melansir informasi dari buku Fikih Bulan Syawal oleh Muhammad Abduh Tuasikal yang dilansir Republika.co.id pada Senin 6 Februari 2023, aturan qadha puasa yang diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tengah Digandrungi, Begini Cara Termudah Share Lagu dari Spotify ke Instagram Story, Cek di Sini

1. Jika Anda tidak berpuasa selama sebulan penuh, maka Anda harus mengqadha sebulan.

2. Boleh mengqadha puasa musim panas pada musim dingin, atau sebaliknya.

3. Qadha puasa Ramadhan boleh ditunda sampai Anda mampu.

4. Jumhur ulama menyatakan puasa qadha dilaksanakan sebelum Ramadhan berikutnya, kecuali jika ada uzur. Aisyah mengqadha puasa di bulan Sya'ban karena sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5. Jika Anda belum melakukan puasa qadha sampai melampaui Ramadhan berikutnya tanpa ada uzur, maka Anda berdosa.

6. Jika Anda menunda puasa qadha sampai melampaui Ramadhan berikutnya, maka Anda harus melakukan dua hal. Pertama, mengqadha puasa. Kedua, menunaikan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin untuk setiap hari puasa. Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum.

Baca Juga: Cara Daftar Jalur SNBP-Peminatan ITB 2023, Cek Jadwal Pendaftaran dan Program Studi yang Tersedia

Fidyah ini dilakukan karena sebab menunda. Adapun fidyah untuk wanita hamil dan menyusui, di samping menunaikan qadha, disebabkan karena kemuliaan waktu puasa bulan Ramadhan. Sementara fidyah untuk yang sudah berusia lanjut karena memang tidak bisa berpuasa lagi.

7. Jika Anda menunda puasa qadha sampai melampaui Ramadhan berikutnya, Anda bisa membayarkan fidyah terlebih dahulu kemudian mengqadha puasa.

Tags

Terkini