gaya-hidup

Durasi Libur Makin Panjang, Ini Daftar Rekomendasi Cuti dan Tanggal Merah 2024

Jumat, 29 Desember 2023 | 09:30 WIB
Durasi Libur Makin Panjang, Ini Daftar Rekomendasi Cuti dan Tanggal Merah 2024. (Freepik/@brgfx)

Sedangkan pada bulan Mei 2024, opsi mengambil masa cuti bisa dilakukan dua kali.

Pertama saat tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih pada Kamis, 9 Mei 2024 disambung dengan mengambil cuti pada Jumat, 10 Mei 2024, lalu dilanjut dengan masa libur akhir pekan pada 11 dan 12 Mei 2024.

Opsi cuti kedua, dimulai dengan tanggal merah Hari Raya Waisak pada Kamis, 23 Mei 2024, lalu mengambil cuti pada Jumat, 2 Mei 2024, disambung dengan libur akhir pekan pada 25-26 Mei 2024.

Juli dan Agustus 2024

Sayangnya di bulan Juli dan Agustus 2024 tidak ada tanggal merah, terkecuali akhir pekan. Karena itu, masa cuti bila diambil tidak membuat masa libur terlalu panjang.

September 2024

Opsi mengambil cuti pada bulan September 2024 bisa dilakukan pada Jumat, 13 September 2024 lalu disambung libur akhir pekan pada 14 dan 15 September 2024.

Sehari setelahnya, pada Senin, 16 September 2024 terdapat tanggal merah untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Anda bisa menambah masa cuti pada Selasa, 17 September 2024.

Oktober dan November 2024

Sama seperti Juli dan Agustus 2024, pada Oktober dan November 2024 tidak ada tanggal merah. Sehingga libur hanya ada pada waktu weekend.

Desember 2024

Pada Desember 2024, masa cuti bisa diambil setelah libur akhir pekan pada 21 dan 22 Desember 2024. Anda bisa mengajukan cuti pada 23 dan 24 Desember 2024.

Kemudian Anda bisa merasakan libur lagi karena pada Rabu, 25 Desember 2024 merupakan tanggal merah untuk Hari Raya Natal.

Jika ingin mengambil cuti lagi, bisa dilakukan pada 26 dan 27 Desember 2024 karena pada 28-29 Desember 2024 merupakan akhir pekan.

Itulah beberapa rekomendasi cuti yang beririsan dengan tanggal merah 2024 sehingga bisa menambah masa libur.

Halaman:

Tags

Terkini