PLN Buka Suara Terkait Tarzan Srimulat Didenda Rp 90 Juta yang Disebut Curi Aliran Listrik

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:21 WIB
PLN Buka Suara Terkait Tarzan Srimulat Didenda Rp 90 Juta yang Disebut Curi Aliran Listrik (Mata-mata.com)
PLN Buka Suara Terkait Tarzan Srimulat Didenda Rp 90 Juta yang Disebut Curi Aliran Listrik (Mata-mata.com)

Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan bahwa rumah Anak Tarzan yang bernama Galuh Pujiwati menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

"Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain," jelas Yoga dalam keterangan Resmi, Selasa (7/3/2023)

Yoga mengatakan bahwa karena secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.

Hal tersebut dilakukan demi keselamatan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X