AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggelontorkan bansos PENA senilai Rp5 juta untuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penyaluran bansos Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) dicairkan setelah BLT El Nino disalurkan.
Sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan BLT EL Nino senilai Rp400 ribu.
Baca Juga: PIP Kemendikbud Cair Lagi? Cek Nominal untuk SD-SMA hingga Periksa Status Bantuannya
Kini giliran korban TPPO yang mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pihaknya memberikan pendampingan sosial untuk korban TPPO agar mereka dapat bangkit secara ekonomi di lingkungannya.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, sejumlah pendamping sosial diberi tugas khusus untuk mendampingi KPM TPPO agar dapat bantuan modal usaha senilai Rp5 juta.
KPM tersebut akan diwawancara soal usaha apa yang akan dirintis dengan modal tersebut.
Selanjutnya pendamping sosial akan mengajukan data diri KPM tersebut ke aplikasi SIKS-MA agar dapat bansos PENA dari Kemensos.
Menariknya, bantuan sosial senilai Rp5 juta itu sudah mulai cair di wilayah Banyuwangi pada, Kamis 21 Desember 2023 lalu.
Waktu pencairan dari satu daerah tidak sama, tergantung kesiapan wilayah masing-masing.
Sementara itu, proses penyaluran BLT EL Nino senilai Rp400 ribu di wilayah Banyuwangi untuk sementara akan terjeda libur Natal dan tanggal merah.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT EL Nino Terjeda Libur Tanggal Merah Natal, Lanjut Lagi Kapan?