Agar kemungkinan Anda untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 47 semakin besar, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi kriteria lolos Kartu Prakerja di bawah ini.
Syarat daftar Gelombang 47 Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadwal kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 diumumkan
Diprediksi pengumuman Prakerja Gelombang 47 untuk hasil seleksi kapan yakni antara tanggal
Hal tersebut menilik pada Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.
Namun hal tersebut hanyalah prediksi, kita harus lebih mengandalkan atau percaya sumber resmi terhadap informasi apapun soal Kartu Prakerja Gelombang 47 yang kini tengah berlangsung.14 hingga 17.
Itulah informasi pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 kapan diumumkan. Semoga Anda menjadi peserta lolos dari Kartu Prakerja Gelombang 47 ini.