AYOBOGOR.COM--Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka dan di umumkan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 4 Oktober 2022.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 ini telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang belum mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja.
Banyak masyarakat yang merasa cemas karena sampai Kartu Prakerja Gelombang 46 ini dibuka, ada yang mengeluhkan masih belum berhasil mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja.
Berikut ada beberapa tips agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja, yakni:
1. Melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Kartu Prakerja.
2. Mencantumkan email dan nomor telepon yang aktif.
3. Data identitas diri sesuai dengan data Dukcapil.
4. Foto KTP dan foto wajah yang terupload harus jelas.
Tips-tips di atas sangat mudah dan dapat diimplementasikan saat mendaftarkan diri pada Program Kart Prakerja Gelombang 46.
Namun sebelum daftar, calon penerima manfaat Kartu Prakerja harus mengetahui syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang dapat menerima Kartu Prakerja.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Apabila telah memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas, maka calon penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 46 dapat mendaftarkan diri melalui website resmi yaitu dashboard.prakerja.go.id/daftar.