Sisa Dana Rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Penggunaan Dana KJP Plus Tahap 1 2023
Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa biaya rutin bagi penerimanya, simak informasinya di bawah ini.
Biaya berkala:
1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah
2. Buku dan penunjang pelajaran
3. Alat dan/atau bahan praktik
4. Seragam sekolah dan kelengkapannya5. Pangan bersubsidi
Kacamata
5. Alat bantu pendengaran
6. Kalkulator scientific
7. Alat simpan data elektronik
8. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
9. Sepeda
10. Komputer/laptop1
11. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus