berita-bogor

KJP Bulan Agustus 2023 Resmi Cair Ada Catatan Penting dari UPT P4OP Disdik DKI Jakarta, Wajib Tahu!

Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:26 WIB
KJP Bulan Agustus 2023 Resmi Cair Wajib Tahu Ada Catatan Penting dari UPT P4OP Disdik DKI Jakarta

AYOBOGOR -- KJP Bulan Agustus 2023 yang ditunggu-tunggu akhirnya resmi cair ke rekening penerima.

Kabar ini memang ditunggu-tunggu oleh penerima karena sudah sejak awal bulan mempertanyakan dana KJP Plus kapan akan cair.

UPT P4OP telah memberikan kabar bahwa KJP Bulan Agustus 2023 sudah resmi cair sejak tanggal 9, catatan penting untuk penerima batas tarik tunai hanya 100 ribu saja.

Berikut bunyi pengumuman pencairan dana KJP Bulan Agustus 2023 dari UPT P4OP Disdik DKI Jakarta:

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023," tulis akun @upt.p40op.

"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.".

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juli

- SD/SDLB/MI, total dana yang digunakan Rp250.000

- SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang digunakan Rp300.000

- SMA/SMALB/MA, total dana yang digunakan Rp 420.000

- SMK, total dana yang digunakan Rp450.000

Batas Tarik Tunai Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Agustus

Setelah mengetahui namamu sudah terdaftar, berikut ini batas KJP Bulan Agustus 2023 yang akan dicairkan untuk beberapa golongan.

Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Juli 2023 maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000.

Halaman:

Tags

Terkini