"Semua boleh melapor. Tidak hanya siswa atau orangtua, bahkan guru pun jika merasa ada pungutan yang memberatkan, laporkan," lanjut Bima Arya.
Baca Juga: Sate Maranggi Favorit Warga Bogor Full Daging, Cuma 30 Menit dari Stasiun
Adapun nomor WA untuk laporkan pungli di sekolah kota Bogor itu adalah 0852-1845-1813.
Selain lewat nomor telepon di atas, warga juga bisa melapor lewat aplikasi Si Badra yang sudah dipergunakan selama ini.