berita-bogor

Modus Tes Drive, Pria yang Rampas Pajero Sport di Bogor Didor Polisi

Minggu, 6 Agustus 2023 | 10:24 WIB
Pelaku perampasan mobil Pajero di Bogor didor polisi. (Riky Iskandar/Ayobogor.com)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Kami mengimbau agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110 atau langsung ke nomor Kapolresta Bogor Kota dengan Nomor 087810010057," ujar Kombes Bismo.

"Selain itu, tingkatkan juga keamanan di wilayah masing-masing dengan mengikut sertakan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya, termasuk pemasangan CCTV di area yang rawan tindak pidana," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini