AYOBOGOR.COM -- Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan, Nurhayati resmi melaporkan seorang warga Kelurahan Kertamaya ke polisi.
Hal itu karena diduga warga tersebut melakukan intimidasi dan ancaman fisik saat kegiatan bakal calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, dr. Raendi Rayendra.
Intimidasi dan ancaman fisik itu didapat Nurhayati saat melakukan tugas memantau kegiatan bacalon dr. Rayendra di Kelurahan Kertamaya pada Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Kinerja bank bjb Berkembang Positif Selama Semester I 2023
Pembuatan laporan polisi yang dilakukan Nurhayati didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor Yustinus Elyas Mau.
"Hari ini kita mendampingi Ibu Nurhayati selaku komisioner Panwascam Bogor Selatan membuat laporan polisi terkait ancaman dan intimidasi terhadap dirinya. Dari itu kita masuk dalam pidana umum," ucap Yustinus, Selasa, (25/7/2023).
Menurut Yustinus, ada dua langkah yang dilakukan Bawaslu Kota Bogor dalam menyikapi persoalan antaran komisioner Panwascam Bogor Selatan dengan seorang warga yang diduga tim dari Bacalon Wali Kota Bogor, dr. Rayendra.
Baca Juga: Bagaiamana Cara Bersepeda yang Aman? Kunci Jawaban Kelas 2 SD Jurnal Membaca Wah, Lutut Rey Jatuh!
"Langkah pertama secara administratif kita akan melakukan informasi awal, yakni melakukan proses pemanggilan dan kajian," ujarnya.
"Apakah ini dugaan pelanggaran yang masuk pelanggaran dalam pemilu, atau pidana? Kita masih mencari tahu di informasi awal, sebab tim Bawaslu Kota Bogor akan melakukan penelusuran dari hasil rapat pleno dengan para pimpinan komisioner Bawaslu Kota Bogor," sambung Yustinus.
Langkah kedua, lanjut Yustinus, pihaknya melakukan pengawalan terhadap proses hukum pelaporan ke Polresta Bogor Kota secara pribadi oleh Nurhayati berkaitan dengan ancaman fisik dan intimidasi yang dialaminya.
"Informasi awal itu secara administratif, kenapa dikatakan informasi awal karena kita akan melakukan penelusuran untuk mencari tahu apakah dokter Rayendra itu bersama timnya melakukan dugaan pelanggaran pemilu, pidana? itu masih kita cari tahu dengan langkah-langkah penelusuran," katanya.