AYOBOGOR.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor beri 50 catatan rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hal ini terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
50 catatan rekomendasi untuk Pemkot Bogor itu hasil dari rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor.
Baca Juga: Ternyata Nasi Bakar Cakalang Makanan Favorit Prabowo Subianto, Perut Kenyang dengan Resep Mudah
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan 50 poin catatan rekomendasi DPRD untuk TAPD terkait pelaksanaan APBD 2022 ini dimaksudkan agar pembukuan keuangan, perencanaan pembangunan, dan penyerapan anggaran dapat disempurnakan.
Atang menyebut, terdapat selisih belanja daerah antara yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan hasil LHP BPK. Selisih belanja daerah tersebut mencapai angka Rp2,7 miliar.
"Dari catatan DPRD, total realisasi belanja daerah setelah disesuaikan dengan LHP BPK ada selisih sekitar Rp2,7 miliar dari postur PP-APBD yang disampaikan Pemkot. Kami di DPRD mengasumsikan adanya kerugian negara yang perlu dibayarkan kembali ke kas daerah," ucap Atang, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Goodbye Gambar Burik! Cek Tips Update Status WhatsApp dengan Kualitas HD, Begini Langkahnya
Namun, lanjut Atang terdapat kesepakatan antara DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor terkait enam kesimpulan hasil rapat.
Kesimpulan pertama, dari sisi pendapatan, pemerintah Kota Bogor agar serius terencana terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah yang nilainya ratusan milyar.
Kedua, dari sisi pendapatan, Pemkot Bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD.
Baca Juga: Puan Maharani Beri Respon Soal Pertemuan Prabowo Subianto dengan Budiman Sudjatmiko, Seperti Apa?
Pemkot melakukan langkah-langkah agar BUMD bisa memberikan deviden secara proporsional sesuai dengan PMP yang selama ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor.