Sementara itu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, meminta kelurga mendiang Arya mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Sejarah dan Profil 4 Member Coldplay yang akan Konser di GBK Jakarta
“Percayakan kepada kepolisian, jaksa, dan pengadilan biar hukumannya setimpal,” ucapnya.
Sebelum menangkap Tukul, polisi sendiri telah membekuk dua pelaku lainnya di Banten.