AYOBOGOR.COM -- Nama Taman Makam Pusara Adhyaksa di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong berganti menjadi Makam Pusara Raden Gatot Taroenamihardja dan Jalan Raya pondok Rajeg berganti nama menjadi Jalan Raden Gatot Taroenamihardja.
Pergantian nama itu, akan diresmikan oleh Pemkab Bogor, Jumat pagi, 29 Agustus 2025.
Pergantian nama makam dan jalan di ibu kota Bumi Tegar Beriman itu merupakan usulan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin, yang selanjutnya diamini oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Baca Juga : HUT RI ke 80, Kadin Kolaborasi dengan Bupati Bogor, Mengembangkan Pengusaha UMKM
Siapa Raden Gatot Taroenamihardja? Pria yang dua kali menjabat sebagai Jaksa Agung di dua periode yang berbeda itu lahir di Sukabumi, 24 November 1901.
Sosok Raden Gatot Taroenamihardja semasa hidupnya dikenal berani, tegas, berwibawa, gigih dan tak segan mempertaruhkan nyawanya dalam memperjuangkan supremasi hukum dan membersihkan negara Indonesia dari praktek korupsi.
Sosok seperi itu mungkin, yang paling dirindukan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Dimana hukum belumlah menjadi panglima, seperti yang diharapkan banyak orang.
Bahkan, buntut dari tindakan tegasnya yang mencoba membongkar perihal korupsi penyelundupan yang dilakukan oleh Panglima Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon di Teluk Nibung, Sumatera Utara, serta barter yang diduga melibatkan Kolonel Ibnu Sutowo di Tanjung Priok, Raden Gatot Taroenamihardja mendapat kecaman, dimana saat itu tentara berusaha membunuhnya hingga ia mengalami buntung di bagian kaki karena ditabrak kendaraan pada waktu subuh.
Pria yang menempuh pendidikannya di Rechtsschool Batavia Hindia-Belanda dan Rijksuniversiteit Leiden, Belanda itu pada 5 September 1945, Raden Gatot Taroenamiharja dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia yang pertama, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 24 Oktober 1945.
Pada tanggal 1 April 1959, Raden Gatot Taroenamiharja kembali dilantik dan disumpah menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia Kelima.
10 July 1959, Jaksa Agung Raden Gatot Taroenamiharja diangkat sebagai Menteri Negara Ex-Officio dalam Kabinet Ke-18 Negara Republik Indonesia.Sebagaimana yang pertama, di masa jabatan beliau yang kedua ini juga berlangsung singkat.
22 September 1959, kembali diberhentikan dengan hormat. dan kembali ke Departemen Kehakiman.
Pada tanggal 24 Desember 1971,. Raden Gatot Taroenamiharja wafat dan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.
Pada Kamis, 25 November 2021, jasad Raden Gatot Taroenamiharja dengan persetujuan keluarga pun dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong.