AYOBOGOR.COM - Apakah menggunakan kacamata diperbolehkan untuk memasuki IPDN?
Seperti diketahui IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) salah satu perguruan tinggi milik pemerintah yang akan membuka seleksi bagi calon praja pada Sekolah Kedinasan 2024.
Pembukaan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 sendiri diestimasikan berlangsung mulai 1 April hingga 30 April 2024.
Sebagaimana seleksi masuk perguruan tinggi pada umumnya, sekolah kedinasan pun membuat persyaratan untuk para calon mahasiswa.
Salah satu syarat yang biasa dipertanyakan jika ingin masuk ke perguruan tinggi kedinasan adalah kondisi mata.
Pertanyaan ini biasanya muncul dari calon mahasiswa yang menggunakan kacamata atau kebutuhan untuk mata yang lainnya.
IPDN sendiri hanya satu dari sekian sekolah kedinasan yang bisa dimasuki dengan biaya pendidikan gratis karena ditanggung pemerintah.
Di luar itu, terdapat PKN STAN, Polstat STIS, STIN, Poltek SSN, Poltekim dan Poltekip, Sekdin Kemenhub, serta STMKG.
Lalu bagaimana persyaratan kondisi mata di Sekolah Kedinasan 2024 di kampus-kampus tersebut?
Baca Juga: Daftar Daya Tampung SNBP 2024 UGM: 2.821 Calon Mahasiswa Siap Diterima di 93 Prodi
Menyadur Instagram @studikedinasan.id, bagi calon praja atau mahasiswa di IPDN yang dinaungi Kementerian Dalam Negeri, tidak boleh menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Sedangkan di PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara) di bawah Kementerian Keuangan, tidak ada syarat maksimal mata minus, plus, silinder, atau buta warna.
Karena itu, calon mahasiswa di PKN STAN diperbolehkan menggunakan kacamata dengan berbagai ukuran, tidak seperti di IPDN.