AYOBOGOR.COM - Pendaftaran KPPS untuk menjadi petugas Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Senin, 11 Desember 2023.
Masa pendaftaran KPPS diberi waktu selama 10 hari, yaitu dari Senin, 11 Desember hingga Rabu, 20 Desember 2023.
KPPS sendiri merupakan petugas Pemilu 2024 yang dibentuk oleh PPS.
Meskipun begitu, keduanya sama-sama menjadi bagian dari badan ad hoc KPU.
Karena itu, baik KPPS maupun PPS melangsungkan tanggungjawab yang besar, yaitu dengan menyukseskan kegiatan pencoblosan.
Untuk mendaftarkan diri, Anda bisa menyimak syarat dan kelengkapan dokumen berikut ini.
Syarat menjadi anggota KPPS
Kelengkapan dokumen pendaftaran KPPS
Untuk mendaftar, Anda bisa memasukkan berkas ke kantor PPS. Bagi warga Kota Bogor, berikut ini alamat kantor PPS di Kota Bogor.
Kantor PPS di Kecamatan Bogor Selatan
Kantor PPS di Kecamatan Bogor Timur