berita-bogor

Oknum Pemalsu Data di PPDB Kota Bogor Seret Orang Tua: Murni Diminta!

Senin, 9 Oktober 2023 | 18:18 WIB
Oknum Pemalsu Data di PPDB Kota Bogor Seret Orang Tua: Murni Diminta! (Reporter Ayobogor Riky Iskandar)

AYOBOGOR.COM - RS, salah seorang oknum pemalsu data dalam kasus kecurangan enerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor buka suara.

Dia merasa keberatan dengan keputusan Polresta Bogor yang menjadikannya tersangka. RS sendiri hanya satu dari lima orang yang sebelumnya ditetapkan menjadi oknum di PPDB Kota Bogor.

Menurut RS yang dilakukannya merupakan murni permintaan orang tua pelajar menjelang PPDB Kota Bogor dilaksanakan.

"Klien kami melakukan perbuatan tersebut diduga atas dasar murni permintaan orang tua murid," terang kuasa hukumnya, Jajang, dikutip dari Republika, 9 Oktober 2023.

Menurut Jajang, selain para oknum tersebut, sejumlah pihak diduga saling terlibat.

Misalnya orang tua murid yang meminta jasa tersebut, lalu pihak kelurahan, Disdukcapil Kota Bogor hingga pihak sekolah.

Karena itu, perkara yang disangkakan kepada kliennya dipertanyakan karena dikhawatirkan didesain untuk kepentingan pihak tertentu.

Orang tua murid pun bisa diseret menjadi tersangka bila mengacu pada Pasal 55, 56 KUHP.

Dalam pasal itu, meminta jasa seperti menyuruh melakukan, dan atau membantu terlaksananya perbuatan pidana tersebut.

"Kami tegaskan bahwa klien kami bukan aktor utama atau seperti yang beredar merupakan otak dari perkara hukum ini," katanya.

Menurut dia, RS tidak menggunakan atau memakai dokumen-dokumen yang dipalsukan itu serta tidak meminta dan menyerahkan dokumen apa pun kepada pihak manapun.

RS disebut hanya hanya diminta mengedit sedikit dokumen palsu tersebut. "Jelas-jelas klien kami tidak pernah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik, tidak pernah memakai akta itu," katanya.

"Tidak pernah menyuruh orang lain memakai akta itu dan tidak ada fakta hukum kerugian yang ditimbulkan oleh klien kami," ujarnya.

Sementara itu, Polresta Bogor telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini