Bantuan BPNT Mei-Juni 2023 Terlihat di SIKS-NG Supervisor Kabupaten Kota, Akun Desa Bagaimana?

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 15:31 WIB
Ilustrasi bansos mei juni 2023 terlihat di SIKS-NG (Unsplash.com/Ahsan Jaya)
Ilustrasi bansos mei juni 2023 terlihat di SIKS-NG (Unsplash.com/Ahsan Jaya)

 

AYOBOGOR.COM-- Soal bantuan BPNT Mei-Juni 2023 terlihat di aplikasi SIKS-NG supervisor kabupaten atau kota, bagaimana dengan Akun Desa?

Update terbaru dari aplikasi SIKS-NG berdasarkan informasi kanal  Youtube INFO BANSOS bahwa aplikasi ini merupakan salah satu rujukan mengenai kepastian dan sejauh mana progres dari tahapan-tahapan pencairan bansos BPNT tahap 3, Mei-Juni 2023.

INFO BANSOS menginformasikan bahwa melalui monitoring data salur bansos sudah muncul periode salur untuk alokasi Mei-Juni di aplikasi SIKS-NG Supervisor tingkat Kabupaten/Kota yang terlihat pada pagi hari tadi.

Baca Juga: WAGs Timnas Palestina Kepincut dengan Panorama Alam di Indonesia, Ada 1 Tempat yang Disebut Jadi Surga Dunia

Sementara di SIKS-NG tingkat Desa atau Pendamping Sosial belum kelihatan atau belum muncul juga.

Sedangkan di aplikasi bansos masih periode Maret-April. Nah, pertanyaannya apakah segera cair?

Informasi yang diperoleh, pihak Pusdatin masih memverifikasi data atau verifikasi rekening. Prosesnya masih menunggu sampai mencapai status Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Puncak Bogor, Tawarkan View Menyenangkan!

Dan, ciri-cirinya jika sudah cair di SIKS-NG pada tingkat desa atau pendamping sosial dan sudah update atau muncul periode salur Mei-Juni juga di aplikasi Cek Bansos dengan periode Mei-Juni.

Maka akan turun Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) setelah itu baru langsung bisa dicairkan.

Diprediksi dimungkinkan cair pada pekan ketiga Juni dan biasanya bank BRI merupakan yang pertama baru disusul bank Himbara lainnya.

Baca Juga: 10 Lagu yang Sedang Trending di Instagram Juni 2023, Cocok untuk Bikin Konten Agar Makin Viral!

Dan perlu dipahami bahwa hanya ada enam golongan yang sudah pasti akan dicairkan atau di-SK-kan oleh Kemensos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X