AYOBOGOR -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memperketat masuknya hewan kurban yang akan masuk ke Kota Bogor.
Hal itu dilakukan DKPP untuk mengantisipasi masuknya penyakit hewan memjelang Hari Raya Idul Adha 2023.
Bagi pengusaha hewan ternak yang akan menjual hewan di Kota Bogor diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
SKKH ini untuk memastikan bahwa hewan yang akan dijual bebas dari segala penyakit.
Kepala Bidang Peternakan DKPP kota Bogor, drh Anizar, menjelaskan, SKKH itu merupakan syarat dan ketentuan baru yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berlaku untuk pengajuan hewan kurban.
"Proses pengajuan dimulai dengan mengajukan permohonan kepada kepala dinas dan melampirkan surat keterangan kesehatan hewan serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penyakit yang relevan," ucap drh Anizar, Selasa (6/6/2023)
Dikatakan drh Anizar , saat ini sebanyak 21 orang yang telah mengajukan permohonan untuk berjualan hewan kurban di kota Bogor.
Selain itu, kata drh Anizar mayoritas yang mengajukan izin berjualan di kota Bogor berasal dari Jawa Timur, sebab Jawa Timur merupakan daerah penghasil utama sapi dan memiliki akses transportasi yang lebih mudah dibandingkan dengan daerah lain.
"Kalau dari NTB pengirimannya harus melalui kapal dan harus melalui proses karantina hewan jika ingin mengirimkan hewan antar pulau," katanya.
Ia menerangkan, bahwa untuk sapi, beberapa penyakit yang perlu diperhatikan adalah PMK (Pleuropneumonia Contagiosa Bovis), Lumpy Skin Disease (LSD), lato-lato, dan antrak. Namun, persyaratan tersebut dapat berbeda tergantung pada situasi penyakit yang ada.
Ia pun menjelaskan bahwa, pihaknya mengantisipasi pasokan sapi dari daerah Bali, sebab sapi tersebut mudah diserang penyakit.
"Meskipun prosedur pengajuan untuk sapi Bali serupa dengan hewan lainnya, namun penyakit yang harus diperhatikan berbeda, karena sapi Bali memiliki beberapa jenis penyakit khusus yang hanya menyerang mereka," pungkasnya.
Artikel Terkait
TERBARU Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Semester 2 Intan Pariwara
Viral! Paguyuban Ini Bakal Kumpulkan Orang-Orang Bernama Asep di Garut, Sampai Siapkan Hadiah
Cek Lagi Tanggal Merah Juni 2023, Uhuy Liburan Lagi Nih Kita!
Update Pencairan Bansos 2023: BPNT Tahap 3 Juni Nominal Rp400 Ribu, SP2D Sudah Turun?
RS Moewardi Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran, Ada 18 Pilihan Loker, Cek Link Pendaftaran di Sini
Plt Menkominfo Tekankan Pentingnya Teknologi Digital Demi Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045,
33 Orang Pengedar, Kurir dan Pemakai Narkotika di Kota Bogor Ditangkap Polisi, 5 Diantaranya Residivis
Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud, Cair Alokasi Bulan Juni 2023? Lihat di Sini
Lowongan Kerja PT Batam Hari Ini, Lumayan Gaji Rp5 Juta Simak Syaratnya
Cara Cek PIP 2023 Lewat HP, Penerima SK Nominasi Cair Sebelum Idul Adha?