AYOBOGOR.COM - Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty mengapresiasi dan mendukung terciptanya bahan bakar merah putih Bobibos.
Apalagi, Bobibos (bahan bakar original bikinan Indonesia Bos), dilaunching oleh putra aslo Jonggol, Kabupaten Bogor, Mulyadi.
Disebut bahan bakar merah putih, karena warna merah untuk jenis solar dan warna putih untuk jenis bensin.
"Kadin Kabupaten Bogor mengapresiasi atas terciptanya bahan bakar merah putih Bobibos yang merupakan inovasi yang dilahirkan oleh Mulyadi dan tim peneliti," kata Sintha Dec Checawaty kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Bongkar Ompreng MBG Palsu, Polisi Dapat Apresiasi dari Badan Gizi Nasional
Sintha Dec Checawaty menjelaskan, bahwa Kadin Kabupaten Bogor siap menggunakan bahan bakar merah putih Bobibos.
"Penggunaan bahan bakar Bobibos ini merupakan bentuk dukungan kami, atas inovasi putra Jonggol, Kabupaten Bogor dan juga Anggota DPR - RI Mulyadi," jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa bahan bakar merah putih Bobibos lebih ramah lingkungan karena dibuat dari limbah pertanian dan bukan dari hasil menambang di perut bumi.
"Bahan bakar merah putih Bobibos jelas ramah lingkungan, lebih irit, lebih murah harganya. Bobibos juga sudah dipatenkan temuan, dipatenkan namanya dan juga sudah mendapatkan sertifikat dari Lemigas - RI," tambahnya.
Baca Juga: BNI Perkuat Inklusi Keuangan Digital Lewat wondr Surabaya ITS Run 2025
Mulyadi yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra DPR - RI dan Direktur Utama PT. Sultan Sinergi Indonesia itu mengatakan bahwa , baik yang jenis solar maupun bensin, RON (Research Octane Number) bahan bakar merah putih Bobibos itu berada di angka 98.
"Bobibos adalah bahan bakar terbarukan dan menjadi bahan bakar alternatif dari yang sudah ada dan bisa membantu terjadinya efesiensi dan ketahanan energi," kata Mulyadi.
Ayah tiga orang anak itu melanjutkan, bahwa produksi hingga ijin edar energi nabati (bio fuel) seperti Bobibos akan dikordinasikan terlebih dahulu dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).