Kebijakan KPU - RI Konyol dan Berpaham 'Mulyonoisme'

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 09:55 WIB
Kebijakan aneh - aneh KPU - RI, seperti penerbitan PKPU Nomor 731 Tahun 2025 merupakan  konyol dan bagian dari paham 'Mulyonoisme'.
Kebijakan aneh - aneh KPU - RI, seperti penerbitan PKPU Nomor 731 Tahun 2025 merupakan konyol dan bagian dari paham 'Mulyonoisme'.

AYOBOGOR.COM -- Kebijakan aneh - aneh KPU - RI, seperti penerbitan PKPU Nomor 731 Tahun 2025 merupakan  konyol dan bagian dari paham 'Mulyonoisme'.

Hal itu disampaikan pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, saat diskusi media dengan narasumberlainnya seperti Ray Rangkuti, Yohan Wahyu,Jeirry Sumampouw dan Ibnu Samsul Hidayat

"Keputusan KPU - RI dalam menerbitkan PKPU Nomor 731 Tahun 2025 tersebut membatasi akses 16 dokumen calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), mereka anti keterbukaan dan menganut paham 'Mulyonoisme'," kata Yusfitriadi kepada wartawan, di Kantor Visi Nusantara Maju, Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga : Gibran Rakabuming Raka Dukung Gerakan Ayo Mondok

Ia menuturkan, walaupun kemudian dicabut, publik sudah menganggap KPU - RI melindungi Capres - Cawapres tertentu pada Pilpres 2024 lalu.

Ray Rangkuti menambahkan, bahwa keputusan KPU - RI kemarin sangatlah konyol.

Apalagi, seharusnya riwayat pendidikan Capres - Cawapres sangat layak diketahui publik.

Sedangkan, ijasah Gibran Rakabuming Raka yang diragukan tidak memenuhi syarat, maka KPU - RI bisa digugat.

"KPU - RI bisa terseret hukum, kalau meloloskan Gibran Rakabuming Raka jika dugaan tidak memenuhi syarat terbukti," tambah Ray Rangkuti.

 

"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ali Zulhaj

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X