Dua Pejabat Pendidikan Yang Diduga Selingkuh, Dipanggil Kadisdik Atas Perintah Bupati Rudy Susmanto

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 19:53 WIB
"Atas atensi atau permintaan Bupati Rudy Susmanto, kami diperintahkan untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan ke dua orang tersebut, apakah benar atau tidak," ujar Rusliandy kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.
"Atas atensi atau permintaan Bupati Rudy Susmanto, kami diperintahkan untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan ke dua orang tersebut, apakah benar atau tidak," ujar Rusliandy kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

AYOBOGOR.COM -- Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memanggil dua pejabat Pengawas Pendidikan SMP (D) dan Pengawas Pendidikan SD (S) karena diduga selingkuh.

Keduanya, dipanggil Kepala Dinas Pendidikan Rusliandy atas atensi atau arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto, meminta Rusliandy mencari keterangan atau klarifikasi dari D (pihak laki-laki) dan S (pihak perempuan) sebagai pihak terlapor.

Pelapor, diketahui merupakan anak sulung dan perempuan terlapor D, tak hanya lapor ke Dinas Pendidikan, ia juga melaporkan dugaan selingkuh ayahnya dengan rekan kerjanya ke Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Atas atensi atau permintaan Bupati Rudy Susmanto, kami diperintahkan untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan ke dua orang tersebut, apakah benar atau tidak," ujar Rusliandy kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga : Mulai dari Anak Yatim, Kaum Dhuafa Hingga Seniman Dapat Daging Qurban dari Halimah Munawir

Rusliandy menjelaskan, saat ini keduanya yaitu D dan S dipanggil secara bergantian.

Pihaknya pun akan menyimpulkan hasil klarifikasi, setelah keduanya memberikan keterangan.

"Pagi ini, yang pertama dipanggil adalah pihak lelaki, D, yang merupakan Pejabat Pengawas SMP, baru setelah itu kami meminta keterangan pihak perempuan S Penjabat Pengawas SD," jelasnya.

Mantan Kepala BKPSDM itu menambahkan, setelah kedua Pejabat Pengawas Pendidikan SMP dan Pejabat Pengawas Pendidikan SD, pihaknya akan mengundang keluarga D yang merupakan pelapor.

"Selanjutnya, kami akan mengundang pihak keluarga atau pelapor (termasuk istri D) di lain waktu," tambahnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ali Zulhaj

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X