AYOBOGOR.COM -- Pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, Kementerian BUMN maupun PT. Pertamina sepertinya agak kurang jeli dalam melihat konsekuensi pemberlakuan kebijakan distribusi gas yang hanya sampai ke pangkalan.
Rantai akhir distribusi gas yang mendekatkan gas ke masyaraka itu kan tingkatnya harus sampai di pengecer atau warung-warung.
Lalu apakah kerugian tambahan yang dialami oleh masyarakat ini merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto?
"Saya yakin Presiden Prabowo Subianto pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan tabung gas 3 Kg. Negara mestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan bukan malah menjauhkan dan malah bikin susah warganya," tutur Anggota Komisi VI DPR-RI Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Senin, (3 Februari 2025)
Asep Wahyuwijaya menegaskan bahwa akhir distribusi gas itu bukan di pangkalan, tetapi di pengecer.
"Akibat kebijakan distribusi gas yang baru, maka masyarakat dirugikan karena harus mengantri lama dan ongkos tambahan. Saya minta, pemerintah pusat kembali ke sistem distribusi gas yang lama," tegas Asep Wahyuwijaya.
Ia pun meminta jika memang terindikasi ada pihak-pihak yang mempermainkan harga dari pangkalan ke pengecer, hemat saya tindak saja secara hukum jangan sampai disama ratakan dengan membuat kebijakan yang berlebihan dan menyusahkan rakyat.
"Menurut saya, ada baiknya pemerintah yang dalam hal ini khususnya Kementerian ESDM agar merevisi kembali distribusi gas agar kembali ke pengecer atau warung," pinta ayah dua orang anak tersebut.