BERSIAP! Tanda-tanda Bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia Segera Cair, Intip Status Terkini di SIKS-NG

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 12:30 WIB
BERSIAP! Tanda-tanda Bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia Segera Cair, Intip Status Terkini di SIKS-NG (Pixabay/EmAji)
BERSIAP! Tanda-tanda Bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia Segera Cair, Intip Status Terkini di SIKS-NG (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar bahagia bagi para KPM penerima bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia.

Pasalnya, sudah muncul tanda-tanda pencairan bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan pantauan terbaru dari aplikasi SIKS-NG pendamping soisal.

Menghitung hari menjelang Lebaran, mungkin sudah banyak muncul tanda-tanda pencairan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar Wilayah Cair Duluan Bansos BPNT April Rp 200 Ribu Semakin Merata di Semua KKS, Daerah Mana Saja?

Terdapat beberapa bansos teguler yang kini menjadi prioritas sebelum Lebaran yakni BPNT dan PKH.

Maka tak heran jika saat ini sudah banyak KPM yang mulai melakukan penarikan dana dari kedua bansos tersebut.

Lalu, apa sajalah tanda-tanda bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada 5 April 2024, terdapat perkembangan terbaru seputar pemcairan bansos reguler tersebut.

Baca Juga: Status BPNT Tahap 3 KKS Bank BNI Sudah SI, KPM Siap Dapat THR Rp200 Ribu, Cek Saldo Berkala Ya!

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pencairan bansos reguler tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan senilai Rp 600 ribu per KPM tersebut untuk alokasi bulan April hingga Juni 2024.

Berdasarkan pantauan terbaru dari aplikasi SIKA-NG, terdapat peroembangan terbaru seputar pencairam bansos tersebut.

Diketahui bahwa kini status BPNT PT Pos Indonesia sudah masuk ke dalam Standing Instruction (SI).

Baca Juga: Mantap! Bank BNI Siap Salurkan Bansos BPNT Tahap 3 Sebelum Lebaran, Saldo Rp 200 Ribu Cair Hari Ini?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X