Larang Perayaan Berlebih, Bima Arya Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2024 dengan Tasyakuran, Ini Jadwalnya

photo author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 08:27 WIB
Kegiatan tasyakuran menyambut Tahun Baru 2024 yang diadakan Bima Arya dan Pemkot Bogor.
Kegiatan tasyakuran menyambut Tahun Baru 2024 yang diadakan Bima Arya dan Pemkot Bogor.

AYOBOGOR.COM - Tahun 2024 merupakan tahun terakhir Bima Arya menjabat sebagai wali kota Bogor.

Karena itu juga, menyambut tahun baru 2024, Bima Arya mengajak masyarakat mengikuti kegiatan tasyakuran alias syukuran.

Kegiatan yang diadakan Bima Arya bersama wakilnya, Dedie A Rachim tersebut mengambil tajuk "Dzikir dan Doa Tasyakuran Menyambut Tahun Baru 2024".

Kegiatan tersebut akan dilangsungkan pada Minggu, 31 Desember 2023 pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: SNBP 2024: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Punya Jurusan Apa Saja?

Adapun tempatnya di Masjid Agung Kota Bogor. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan, diberikan kantong parkir untuk kendaraan di Balaikota Bogor.

Sebelum itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan surat edaran atau SE Wali Kota Bogor Nomor 300/1187-Kesbangpol tentang Kegiatan Kesiapsiagaan Perayaan Tahun Baru 2024.

Dalam surat tersebtu, sejumlah antisipasi dan pelarangan disampaikan oleh Pemkot Bogor.

Misalnya, melarang penggunaan petasan atau kembang api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, korban manusia hingga barang.

Dalam SE, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, Ketahanan Ekonomi, Agama Kesbangpol Kota Bogor, Ronny Kunaefi mengatakan bahwa surat harus dipatuhi.

Baca Juga: Anime Terbaik 2023 Bukan Kimetsu no Yaiba, Cerita Demon Slayer Dikalahkan oleh Serial Ini

Adapun beberapa antisipasi yang dilakukan aparat setempat seperti mengantisipasi lonjakan penumpang atau distribusi barang saat malam perayaan.

Pihaknya akan berkoordinasi untuk mengatur lalu lintas barang dan mewaspadai titik rawan macet seperti di pintul tol, pasar tumpah, rest area, dan tempat wisata.

Selain itu, mewaspadai kerawanan dan gangguan keamanan serta ketentraman pada malam perayaan dengan menempatkan personel pengamanan di titik-titik tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X