Jabar Ketinggalan Soal Urusan Penertiban Truk Muatan Tambang di Parungpanjang

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 16:57 WIB
Jabar Ketinggalan Soal Urusan Penertiban Truk Muatan Tambang di Parungpanjang (Ayobandung.com/Muslim Yanuar)
Jabar Ketinggalan Soal Urusan Penertiban Truk Muatan Tambang di Parungpanjang (Ayobandung.com/Muslim Yanuar)

AYOBOGOR.COM - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengakui pihaknya belum bisa menertibkan truk muatan tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Salah satu masalahnya adalah pengawasan yang masih lemah di lapangan, sehingga penertiban beum bisa dilakukan.

"Parungpanjang ini, kami masih melakukan rapat terus, tapi sudah ada (diketahui) masalahnya dimana," kata Bey, Rabu, 20 Desember 2023.

Salah satu masalah tersebut, kata Bey, adalah kedisiplinan petugas yang kerap kecolongan saat truk-truk melintas.

"Pertama, di masalah kedisiplinan petugas. Jadi harusnya disepakati jam 22 sampai 5 kadang di luar aturan itu," kata Bey.

Selain itu, yang memperparah kondisi adalah banyaknya truk yang memarkirkan kendaraannya secara liar.

Lalu, penerangan jalan yang belum baik, termasuk pengemudi truk yang taat dengan aturan.

"Pengemudi truk harus sesuai dengan umurnya, sesuai dengan kemampuannya dan ada beberapa (masalah lain)" kata Bey.

Menyadur Republika, jaringan Ayobogor.com, Bey mengatakan bahwa pihaknya masih merapatkan masalah ini dengan pemerintah Banten.

Dia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, seharusnya membuat kesepakatan dengan para pengelola tambang.

"Jadi harusnya minggu ini atau paling lambat minggu depan harus sudah ada keputusan yang jelas dan disepakati bersama. Baik oleh transporter truk dan pemilik IUP tambang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa Pemerinah Kabupaten Tangerang Selatan sudah berkomunikasi dengan para pengusaha sehingga bisa mendisiplikan perjalanan truk-truk tambang.

"Di Kabupaten Tangsel, Tangerang itu sudah disiplin untuk penerapan aturan. Provinsi Jawa Barat yang belum. Kita akan bentuk tim satgas, termasuk saber pungli di situ," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X