AYOBOGOR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar seminar hukum di Pajajaran Suite Hotel BNR Bogor pada Rabu (6/9/2023).
Seminar hukum ini mengusung tema "Peningkatan kepercayaan publik dalam demokrasi elektoral di Indonesia : Perspektif hukum."
Seminar ini juga mengundang beberapa narasumber diantaranya Kasie Intel Kejari Bogor Sigit Prabawa, Kabag Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta, dan akademisi hukum UIKA Bogor Ibrahim Fajri.
Baca Juga: Derita Penyakit Langka, Balita di Bogor Saat Ini Butuh Bantuan Pengobatan
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, mengatakan bahwa KPU saat ini sudah mempunyai modal yang besar karena menjadi salah satu lembaga dengan tingkat kepercayaan yang tinggi dari rakyat.
"Jika rakyat sudah percaya kepada KPU, maka kita optimis bahwa rakyat akan hadir dan mencoblos di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang," ucap samsudin.
Di sisa waktu 160 hari menjelang pemungutan suara, lanjut Samsudin tahapan-tahapan krusial sudah menanti di kota Bogor.
Baca Juga: Kenang Bima Arya untuk Ridwan Kamil Berujung Dukungan: Doa Terbaik untuk Pengabdian Berikutnya
Tahapan tersebut antara lain Penetapan DCT, masa kampanye, distribusi logistik, rekrutmen petugas KPPS, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
"Seluruh penyelenggara mulai dari tingkat kota hingga kelurahan harus fokus dan konsentrasi penuh agar seluruh tahapan bisa dilaksanakan dengan baik dan zero fault (tanpa kesalahan)," kata Samsudin.
Ia menjelaskan, pemahaman tentang peraturan perundang-undangan dan penegakannya, kemampuan koordinasi lintas sektoral, serta kemampuan teknis kepemilian harus terus ditingkatkan disisa waktu menuju hari H.
Baca Juga: 4 Daerah Terpanas di Banten Nomor 1 Ternyata Bukan Serang tapi? Minum Es Enak Nih
"Dengan pelaksanaan yang penuh integritas, berkepastian hukum, profesional, serta tanpa kesalahan, maka akan akan terwujud pemilu 2024 yang berkualitas," tandas Samsudin.