IPB Angkat Bicara Soal Beasiswa Mahasiswi yang Dicabut karena Dugaan Pindah Agama

- Rabu, 1 Agustus 2018 | 07:40 WIB
Ilustrasi.(Istock)
Ilustrasi.(Istock)

DRAMAGA, AYOBOGOR.COM--Institut Pertanian Bogor (IPB) akhirnya angkat bicara soal mahasiswinya, Arnita Rodellina Turnip, yang ramai diperbincangkan karena beasiswanya dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara dengan dugaan pindah agama.

Kepala Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti, mengatakan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diterima oleh Arnita memang benar dicabut oleh Pemkab Simalungun. Hal ini diketahui dari surat pemberitahuan Disdik Simalungun kepada IPB pada awal September 2016.

Dalam surat Disdik Simalungun itu disebutkan bahwa Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima BUD Kabupaten Simalungun di antaranya karena alasan DO.

"Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah Saudari Arnita Rodelina Turnip namun tidak disebutkan alasannya," ujar Yatri melalui siaran pers, Selasa (31/7/2018).

Menanggapi surat tersebut, Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa karena nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Arnita Turnip pada tahun pertama kuliah cukup bagus dan masih memenuhi persyaratan untuk menerima beasiswa alias tidak melanggar peraturan apapun.

Selanjutnya setelah surat pemberitahuan penghentian beasiswa diterima, Arnita sempat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester ganjil tahun 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.

Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita karena tidak melakukan KRS Online semester genap sehingga status akademik Arnita berubah menjadi mahasiswa non aktif.

"Hingga kini status akademik Arnita adalah Non Aktif dan bukan Drop Out (DO). Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut," kata Yatri.

Mengutip dari laman Viva.co.id, kejadian yang menimpa Arnita mencuat setelah orang tua Arnita, Lisnawati menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI perwakilan Sumut bahwa beasiswa putrinya diputus dengan alasan yang tidak jelas dan dinilai bernuansa SARA.

Arnita sendiri diketahui menjadi mualaf pada tahun 2015 saat dirinya menempuh semester pertama di IPB. Tak lama kemudian beasiswa Arnita dihentikan pada saat dirinya menempuh semester dua.

Lisnawati kemudian menanyakan kepada Disdik Simalungun ihwal penghentian beasiswa anaknya tersebut namun demikian Disdik memberikan jawaban yang normatif kepada Lisnawati yaitu masalah anggaran dan etika. Dia kemudian mengklarifikasi alasan etika itu bermakna gara-gara pindah agama atau maksud lain namun tak ada jawaban.

Kabar terakhir Disdik Simalungun menepis isu bahwa beasiswa Arnita dihentikan karena alasan SARA. Disdik berdalih beasiswa disetop karena kesulitan mentransfer beasiswa kepada Arnita lantaran sulit dihubungi.

"Saya perlu klarifikasi, untuk pemutusan BUD atas nama Arnita Rodelina Turnip di IPB, tidak ada unsur mengandung SARA," ujar Kadisdik Simalungun, Resman Saragih di Medan, dikutip dari viva Selasa (31/7/2018).

Resman juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengaktifkan kembali beasiswa Arnita dan akan berkoordinasi dengan IPB terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: Andres Fatubun

Tags

Terkini

X