Hore! Lebih dari 2 Ribu Sopir Angkot di Kota Bogor Bakal Ketiban Rezeki, Siap-siap Berpeluang dapat Bansos

- Selasa, 13 September 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi angkutan kota (angkot). Organda Kota Bogor mengusulkan 2.200 sopir angkot di Kota Bogor untuk menerima bantuan sosial. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi angkutan kota (angkot). Organda Kota Bogor mengusulkan 2.200 sopir angkot di Kota Bogor untuk menerima bantuan sosial. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

BOGOR, AYOGOR.COM- Kabar baik bagi para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Pasalnya, Organda Kota Bogor mendata setidaknya ada 2.200 sopir angkot yang disiapkan sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos).

Para sopir ini adalah mereka yang berkartu tanda penduduk Kota Bogor untuk diusulkan sebagai calon penerima bansos.

Bantuan itu akan disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

Ketua Organda Kota Bogor M. Ishak mengungkapkan bahwa pendataan sopir angkot tidak bisa optimal karena keterbatasan waktu.

"Waktunya mepet ya untuk kami, karena sopir angkot dan ketua jalur trayek belum tentu ngerti link pendaftarannya. Ada yang tidak punya telepon seluler," kata Ishak di Bogor, Jawa Barat, Senin (12/9/2022). Dikutip dari Republika.co.id-jaringan Ayobogor.com, Selasa (13/9).

Baca Juga: TOK! Sopir Angkot di Bogor hanya Boleh Naikkan Tarif Maksimal Rp2 Ribu, Ini Penjelasannya

Menurutnya, dari sekitar 6.000 sopir angkot yang bekerja di wilayah Kota Bogor, ada lebih kurang 4.000 orang yang berkartu tanda penduduk Kota Bogor.

Namun, sopir angkot yang terdata sebagai calon penerima bantuan hanya sekitar 2.200 orang karena ada kendala dalam pelaksanaan pendaftaran via daring serta simpang siur informasi mengenai syarat pendaftaran.

Organda Kota Bogor, menurut Ishak, mendata kartu tanda penduduk (KTP) dan nama ibu kandung sopir angkot yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan dan menyerahkannya ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

"Siang ini (kemarin-red) rencana akan kami serahkan kepada Dishub. Kita berharap bansos segera cair, karena jelas sopir-sopir membutuhkan," kata dia.

Baca Juga: TOK! Resmi Naik usai Kenaikan Harga BBM, Segini Tarif Resmi 30 Trayek Angkot di Kabupaten Bogor

Seperti diketahui, Pemerintah pusat sejak 3 September 2022 menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan Rp4,6 miliar dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X