Kata Pakar Hukum Soal Tuntutan 3 Tahun Penjara ke Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin: Dimana Objektifitas KPK

- Selasa, 13 September 2022 | 11:14 WIB
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Jaksa KPK menuntut 3 tahun penjara terhadap Ade Yasin dalam perkara dugaan suap auditor BPK.  (Dok Pemkab Bogor)
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Jaksa KPK menuntut 3 tahun penjara terhadap Ade Yasin dalam perkara dugaan suap auditor BPK. (Dok Pemkab Bogor)

Seperti diketahui, jaksa KPK dalam saat persidangan menuntut kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsidair enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.

"(Menuntut) hukuman 3 tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider 6 bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf.

Ia menjelaskan, terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Halaman:

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X