BOGOR, AYOBOGOR.COM- Persikabo 1973 bersama dua klub Liga 1 lainnya seperti PSIS Semarang dan Arema FC dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menjalin kerja sama dengan situs judi.
Pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi pun bakal mengundang ketiga klub tersebut untuk melakukan klarifikasi.
“Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” kata Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita dalam keterangan resminya, Selasa (23/8/2022) dikutip dari bolatimes.com-jaringan Ayobogor.com.
Dalam kasus ini, jersey Persikabo 1973 terpasang logo Sbotop yang diduga situs judi online yang bisa diakses bebas lewat internet indonesia. Kemudian jersey PSIS Semarang memasang logo Skor88.news, lalu Arema FC bekerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.
Baca Juga: Lawan Bhayangkara FC Malam Ini, Pelatih Persikabo: Kami Punya Tekad Raih 3 Poin di Kandang Sendiri
Peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," jelas Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan perihal ketentuan sponsor sudah dikomunikasikan sejak awal. Dalam hal ini, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan.
Sebagai informasi, LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020.
Dalam surat tersebut secara tegas LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.
Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut. Di antaranya: Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan; Perpres Nomor 74 Tahun 2013; dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga: Hasil Persikabo vs Persebaya: Start Bagus untuk Laskar Padjajaran dengan 3 Poin Perdana
"Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut,” tegas lelaki asal Jawa Barat itu.
Di sisi lain, di tengah laporan ke Bareskrim Polri, Persikabo 1973 menuai hasil buruk pada lanjutan kompetisi Liga 1.
Artikel Terkait
Persikabo Siap Jamu Persib 21 Februari di Pakansari
Laga Persikabo Kontra Persib Dipindahkan ke Bandung
Persikabo Launching Tim Liga 1 Musim 2020, Ini Deretan Nama Pemain
Piala Menpora 2021: Pelatih Persikabo Canggung Jelang Lawan Arema
Tim asal Bogor, Persikabo 1973 Rekrut Lucas Gama dari Brasil