Heboh Gaji Karyawan 2 Tahun Belum Dibayar, Jungleland Bogor: Pembayaran Disesuaikan Cash Flow Perusahaan

- Senin, 23 Mei 2022 | 07:44 WIB
Kawasan wisata Jungleland Bogor. Dikabarkan tempat wisata ini menunggak gaji karyawan selama dua tahun. (bogorkab.go.id)
Kawasan wisata Jungleland Bogor. Dikabarkan tempat wisata ini menunggak gaji karyawan selama dua tahun. (bogorkab.go.id)

BOGOR, AYOBOGOR.COM- Viral pengakuan seorang karyawan obyek wisata Jungleland Bogor lantaran selama 2 tahun gaji belum dibayarkan perusahaan.

Dialami ratusan karyawan lainnya, pihak perusahaan pun angkat bicara terkait hal itu.

Adapun pihak Jungleland mengaku sudah melaksanakan pembayaran kepada para karyawan.
“Pembayarannya atas kewajiban kepada Ex karyawan Jungleland, sebagian telah dilaksanakan pembayarannya oleh Manajemen, bahkan beberapa sudah terselesaikan. Proses pembayaran kewajiban yang tersisa tersebut tetap akan dijalankan dengan menyesuaikan cash flow perusahaan,” ucap Divisi Markom Jungle Land melansir SuaraBogor.id-jaringan Ayobogor.com, Senin (23/5/2022).

Lanjutnya, hal ini baru dilakukan karena Jungleland baru mulai beroperasi kembali.

Baca Juga: The Jungle Waterpark Bogor Disegel Akibat Kerumunan

“Berlanjutnya kondisi pandemi dan kebijakan pembatasan yang tidak bisa diprediksi mengakibatkan kami baru bisa beroperasi kembali pada akhir Desember 2021,” tambahnya.

“Selama tidak beroperasi, tidak ada pendapatan yang diterima, sementara Manajemen tetap harus keluar biaya untuk pemeliharaan Jungleland. Meskipun demikian, Manajemen tetap mengupayakan pembayaran sebagian gaji Karyawan yang belum terselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.

“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali,” kata Rizal.

Baca Juga: Libur Lebaran, Jungle Bogor Pesta Promo

Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.

Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya,” tambahnya.

Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor.

Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.

Halaman:

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X