CIBINONG, AYOBOGOR.COM -- Jelang perayaan malam tahun baru 2021, Jajaran Polres Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasinya dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mako Polres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor yang dihadiri Forkompimda Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada pun barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 5,35 kilogram sabu dan puluhan ribu minuman keras berbagai merk dan ukuran.
Baca Juga: Pantau Pengamanan Malam Tahun Baru, Kakorlantas Pantau Arus Lalulintas di Puncak Bogor
"Total barang bukti yang kami musnahkan yakni 5,35 kilogram sabu, 33.734 minuman keras berbagai merk dan ukaran, 2.511 botol ciu dan 7 dirigen ciu," katanya, Jumat 31 Desember 2021.
Harun mengatakan, puluhan ribu minuman keras tersebut didapatnya dari sejumlah wilayah yang tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk keseriusan pihaknya beserta jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru Kondisi Lalu Lintas di Puncak Ramai Lancar
Jika dibandingkan pada 2020 lalu, pada 2021 ini secara jumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor mengalami penurunan.
"Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada 2021 ini kasus peredaran narkoba sedikit menurun di angka 17 persen. Tapi dari segi barang bukti yang kami amankan mengalami peningkatan," ujarnya.
Harun menambahkan, jika dirupiahkan total barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut bisa mencapai Rp10 miliar.
Baca Juga: Ribuan Peserta Mancanegara Ikuti Asie E Forum, Bahas Soal Ekonomi di Era Digital
"5,35 kilogram sabu itu bisa mencapai Rp8 miliar. Belum lagi 33.734 minuman keras dan 2.511 botol ciu dan 7 dirigen ciu," tutupnya.
Artikel Terkait
Double Track Bogor-Sukabumi Ditarget Beroperasi Maret 2022 Mendatang
Akhirnya Diresmikan, Tugu Pancakarsa Siap Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor
Antisipasi Covid-19 Varian Omicron Saat Libur Tahun Baru, Toko-toko di Kota Bogor Wajib Tutup Pukul 22.00 WIB
Cegah Mobilitas Masyarakat di Malam Tahun Baru Polresta Bogor Kota Bakal Tutup 6 Jalan Kota Bogor, Berikut Rin
H-1 Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Terpantau Ramai Lancar
Pemkot Bogor Usulkan Tarif Biskita Transpakuan di 2022 Mendatang Rp3.000 hingga Rp5.000
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Pekerja DPRD Kota Bogor yang Meninggal Dunia
Cegah Kerumunan dan Mobilitas Masyarakat, Pemkot Bogor Bakal Padamkan Lampu di Malam Tahun Baru
Jelang Perayaan Malam Tahun Baru, Vaksinasi Covid-19 Kota Bogor Capai 100 Persen Lebih