Ia selalu melaporkan nilai warisan tanah yang mencapai 80.000 meter persegi atau 8 hektare itu di LHKPN.
Nilai menjadi besar dikarenakan tanah selalu mengalami kenaikan dalam tiap tahunnya.
Berdasarkan pengakuannya, tanah-tanah miliknya didominasi oleh tanah hasil dari warisan sang mertua atau tidak lain adalah warisan dari sang istri.
Aset tanah tersebut memang menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan milik Nurhali, dari 5 bidang tanah dan bangunan 3 diantaranya merupakan hasil warisan.
Nurhali menyebut bahwa mertuanya dulu merupakan seorang pedagang tetapi sudah meninggal dan mewariskan harta kepada istrinya.
Awalnya kekayaan bisa mencapai Rp 1,6 T mengalami penurunan karena sudah menjual banyak mobilnya seperti dalam LHKPN.