Fajri Pria Obesitas 300 Kg Dipindah ke Rumah Sakit Lain, Video Evakuasi dengan Forklift dan Truk BPBD Viral

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 12:46 WIB
Fajri Pria Obesitas 300 Kg Harus Dipindah ke Rumah Sakit Lain, Video Evakuasi Forklift dengan Truk BPBD Kembal (Twitter/Sosmed.keras)
Fajri Pria Obesitas 300 Kg Harus Dipindah ke Rumah Sakit Lain, Video Evakuasi Forklift dengan Truk BPBD Kembal (Twitter/Sosmed.keras)

AYOBOGOR.COM - Fajri, pria obesitas dengan bobot 300 kilogram harus dipindah ke rumah sakit lain.

Sebelumnya, Fajri dirawat RSUD Kota Tangerang. Kini Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Pemindahan ini menggunakan truk milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

Selain itu, satu unit forklift juga dikerahkan untuk mengangkat Fajri, guna membantu pemindahan menuju ruang perawatan.

Dalam keterangan RS, dirujuknya pria berusia 27 tahun tersebut, lantaran memerlukan penanganan intensif dari dokter spesialis bedah digestif dan dokter spesialis kardiovaskuler.

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Taty Damayanti sempat mengatakan bahwa, Fajri anya berbaring di atas kasur selama kurang lebih delapan bulan sejak tubuhnya semakin membesar.

Akibat lama berbaring, tim dokter RSUD Kota Tangerang, menemukan infeksi pada tubuh pria tersebut.

Bahkan, ihak RSUD dibantu 10 tim dokter spesialis saat ini berupaya menurunkan berat badan Fajri, dengan melakukan sejumlah tritmen khusus.

Fajri juga membutuhkan sejumlah langkah medis guna menstabilkan berat badan dan luka infeksi pada tubuhnya.

Karena keterbatasan fasilitas RSUD Tangerang akhirnya memindah Fajri ke RSCM.

Pemindahan ini harus melibatkan banyak orang. Seperti yang sudah disebutkan juga bahwa, truk milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang harus dikerahkan. Selain itu, satu unit forklift.

Video evakuasinya pun viral, karena saat dibawa ke RSUD sampai harus menjebol pintu rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X