Info Resmi dari Pihak Bank! KUR Mandiri 2023 Dibuka: Siapkan Syarat Dapatkan Limit Rp 500 Juta, Begini Caranya

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 19:54 WIB
Info Resmi dari Pihak Bank! KUR Mandiri 2023 Dibuka: Siapkan Syarat Dapatkan Limit Rp 500 Juta, Begini Caranya (AyoBogor.com)
Info Resmi dari Pihak Bank! KUR Mandiri 2023 Dibuka: Siapkan Syarat Dapatkan Limit Rp 500 Juta, Begini Caranya (AyoBogor.com)

AYOBOGOR.COM - KUR atau Kredit Usaha Rakyat selalu dinantikan oleh masyarakat hingga tahun 2023 ini. Salah satunya adalah KUR Mandiri yang memberikan limit kredit hingga 500 juta.

KUR merupakan program pemerintah dalam pemberian kredit atau pembiayaan melaui jasa perbankan kepada UMKMK atau Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi.

Dari informasi yang diperoleh AyoBogor.com langsung dari Bank Mandiri, Rabu (15/2/2023), KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka hingga periode 31 Desember 2023 mendatang

Program KUR Mandiri diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. 

Dilansir AyoBogor dari laman resmi Bank Mandiri www.bankmandiri.co.id pada Rabu, 15 Februari 2023, terdapat 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dipilih oleh nasabah salah satunya ada yang jumlah limit kreditnya hingga 500 juta.

5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

  1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro memiliki limit kredit sampai dengan Rp10 juta dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

  1. KUR Mikro

Yang kedua ada KUR Mikro yang memiliki limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

  1. KUR Kecil

Produk KUR lain yang dimiliki oleh Bank Mendiri ialah KUR Kecil yang memiliki limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK), dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi.

  1. KUR Penempatan TKI

KUR Penempatan TKI memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X