AYOBOGOR.COM - Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan lolos dari hukuman berat berkat jabatannya di Kepolisian. Namun, jaksa tak bisa toleransi soal alibi tak masuk akal.
Hendra Kurniawan merupakan satu dari enam anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hari ini, Jumat 27 Januari 2023, Hendra Kurniawan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dituntut Penjara 3 Tahun, Ini Hal yang Meringankan Hukuman Hendra Kurniawan
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun," demikian pernyataan dari Jaksa Penuntunt Umum.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Hendra Kurniawan dengan pidana denda sebesar Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan.
Satu-satunya hal yang meringankan hukuman Hendra Kurniawan adalah karena jabatannya di Kepolisian.
"Hal-hal meringankan, terdakwa bertugas di kepolisian sejak lama, mempunyai prestasi hingga diangkat menjadi Kepala Biro Paminal," sambungnya lagi.
Baca Juga: Profil Tunangan Richard Eliezer Ling Ling
Akan tetapi, Jaksa tidak memberikan toleransi terhadap alibi tak masuk akal yang sering dilontarkan Hendra dalam persidangan.
Mantan Karo Paminal Polri itu sering berkilah mencari alibi untuk menghindari hukuman, namun hal itu justru memberatkan unsur pidana.
Sebagai perwira tinggi Polri yang sudah berpengalaman puluhan tahun seharusnya lebih memahami dan mengetahui bagaimana tindakan yang dilakukan seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana.
Pada Oktober 2022 lalu, Hendra Kurniawan menyatakan alibi jika dirinya dibohongi oleh Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Bansos BPNT Cair di Februari 2023? Kenali 5 Syarat Wajib agar Dapat Bantuan Sembako
Lowongan Kerja di PT Bank Mandiri 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Ini Dia Posisi yang Dibuka
Snoop Dogg Pasang Lagu Indonesia dari Denada dan Ihsan Traore di Postingannya: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Bansos RST Senilai 20 Juta Rupiah Siap Cair, Gimana Cara Daftarnya?
CPNS 2023 Resmi Dibuka Juni: Ini yang Bisa Mendaftar, Simak Syarat dan Aturan Terbarunya!