AYOBOGOR.COM -- Bank Indonesia atau BI telah mengeluarkan serie Rupiah Digital. Lantas apa bedanya dengan mata uang rupiah biasa?
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan secara umum Rupiah Digital sama dengan Rupiah dalam bentuk kertas yang beredar saat ini.
"Ini sama-sama bisa digunakan untuk alat pembayaran, operasi moneter dan pasar uang, serta transaksi antar bank, bedanya Rupiah Digital itu bentuknya coding yang terenkripsi, cuma BI yang tahu kodenya dan berhak menerbitkan," ujarnya dalam acara Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) dengan tema Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, dilansir dari Republika.co.id Senin, 5 Desember 2022.
Baca Juga: Bendungan Ciawi dan Sukamahi Siap Dioperasikan Bulan Ini
Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, hanya BI yang berhak mengeluarkan mata uang digital secara sah. Keberadaan uang digital ini juga akan melengkapi kebutuhan pembayaran masyarakat dan indrusti.
Rupiah digital tidak serta merta akan menghapuskan penggunaan rupiah yang berlaku sekarang. Nantinya ada tiga cara pemakaian uang yang bisa dipilih sesuai preferensi orang-orang.
Antara lain pemakaian secara fisik atau melalui rupiah kartal (kertas dan koin), uang berbasis rekening yang saat ini penggunaannya berbasis kartu, seperti debit dan lainnya, dan Rupiah Digital.
"Rupiah Digital akan kita kembangkan fokusnya secara wholesale dulu, lalu ke retail, tapi ini kita kerjakan pararel," paparnya Perry.
Baca Juga: Harga Emas Antam Senin 5 Desember 2022 Naik Rp1.000
Artikel Terkait
Ada Polisi Nakal di Bogor, Modus Minta Uang Rp2,2 Juta ke Pelanggar Lalu Lintas, Berujung Sel
Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Indonesia Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris
KPK Cium Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin juga Berikan Sesuatu Diluar Uang ke Auditor BPK
Jangan Ditiru! Segini Uang Suap yang Dikeluarkan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin untuk Dapat Gelar WTP
Ini Besaran Uang Pensiun Anies Baswedan setelah Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan, Denise Chariesta Jual Dispenser dari RD
BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos Tidak Tertunda, Ini Cara Pencairan Uang 28 Oktober 2022
Ismail Bolong Siapa? Ngaku Setor Uang ke Perwira Tinggi Polri
Uang Pensiunan PNS 2023 Dapat Berapa? Golongan 2 dan Golongan 4 Paling Banyak
Begini Cara Menjaga Uang Rupiah yang Benar, Kalau Rusak Bisa Diganti lho