Cek STB kominfo.go.id Masukan NIK KTP di Sini Ajukan Bantuan Set Top Box Gratis

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 19:39 WIB
Cek STB kominfo.go.id Masukan NIK KTP di Sini Ajukan Bantuan Set Top Box Gratis
Cek STB kominfo.go.id Masukan NIK KTP di Sini Ajukan Bantuan Set Top Box Gratis

AYOBOGOR.COMCek STB kominfo.go.id dan masukan NIK KTP untuk anda yang ingin ajukan bantuan Set Top Box gratis, berikut caranya.

Set Top Box gratis akan dibagikan untuk masyarakat agar tetap bisa menikmati siaran TV. Lantas, bagaimana cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo? caranya bisa melalui link cek STB kominfo.go.id.

Banyak masyarakat yang belum tahu mengenai cara dapat bantauan melalui bantuan cek STB kominfo.go.id.

Perlu diketahui, Kominfo telah menyediakan Set Top Box gratis untuk masyarakat dengan syarat dan ketentuan Pemerintah yang bisa diraih lewat bantuan cek STB kominfo.go.id.

Pemberian Set Top Box Gratis melalui bantuan cek STB kominfo.go.id ini dilakukan karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas.

Lantas, bagaimana cara dapat set top box gratis dari Kominfo melalui bantuan cek STB kominfo.go.id? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, cara dapat Set Top Box ini yaitu penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo bisa cek bantuan cek STB kominfo.go.id. melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek STB kominfo.go.id daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.

1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Lalu, masukkan NIK KTP

3. Kemudian masukkan kode Captcha

4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'

5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X