Tak Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir

- Selasa, 13 September 2022 | 15:00 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. ( papua.go.id)
Gubernur Papua, Lukas Enembe. ( papua.go.id)

JAKARTA, AYOBOGOR.COM - Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe dilakukan pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pemblokiran rekening Gubernur Papua setelah PPATK berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: OTT Didepan Gedung DPR RI, Bupati Pemalang Terkena OTT KPK

"Iya (diblokir), dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melansir Republika Selasa (13/9/2022).

Kendati demikian, Ivan menjelaskan lebih rinci alasan pihaknya memblokir rekening Lukas. Namun, KPK telah mengetahui alasan pemblokiran rekening Lukas Enembe.

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe atas permintaan KPK

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan itu berlaku selama enam bulan atau hingga 7 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Cium Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin juga Berikan Sesuatu Diluar Uang ke Auditor BPK

Sebelumnya, KPK berencana meminta keterangan Lukas Enembe di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022) kemarin. Namun, Lukas Enembe batal memenuhi panggilan KPK karena sakit.

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan, kondisi Lukas Enembe belum sepenuhnya pulih. "Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai.

Baca Juga: Ini Sederet Kiprah dan Prestasi Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti yang Terjerat OTT KPK

Rifai juga menyampaikan pesan Lukas Enembe bahwa ia tidak tidak pernah menerima satu peser pun uang dari pengusaha, dan selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya selama 10 tahun menjadi gubernur Papua

Meski demikian kondisi gubernur Papua yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Jumat 9 Juni 2023 Naik Drastis

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:44 WIB

Kasus Pekerja Migran di Jabar Paling Tinggi

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:21 WIB
X