Staf Operasional Layanan Pelabuhan & Penyeberangan
- Warga Negara Indonesia atau WNI,
- Usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Sipil/Manajemen Transportasi,
- IPK minimal 3.00.
Staf Pemeliharaan Pelabuhan
Baca Juga: BPUM 2023 Resmi Dihapus, UMKM Dapat BLT Baru Rp 6 Juta Mulai Besok Jumat 10 Februari
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Sipil,
- IPK minimal 3.00.
Staf Keuangan & Akuntansi
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Akuntansi.
- IPK minimal 3.00.
Staf Humas
- Warga Negara Indonesia atau WNI,
- Usia maksimal 28 tahun,
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Ilmu Komunikasi/Public Relation,
- IPK minimal 3.00.
Staf Bisnis, Operasional, dan Pelayanan
- Warga Negara Indonesia atau WNI,
- Usia maksimal 28 tahun,
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Manajemen/Akuntansi/Teknik Sipil/Teknik Perkapalan,
- IPK minimal 3.00 .
Staf Administrasi
- Warga Negara Indonesia atau WNI,
- Usia maksimal 28 tahun,
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Administrasi/Manajemen,
- IPK minimal 3.00.
Staf Laporan Keuangan
- Warga Negara Indonesia atau WNI,
- Usia maksimal 28 tahun,
- Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi,
- IPK minimal 3.00.