umum

BSI Kucurkan Dana Untuk KUR 2023, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Di Sini!

Burhanudin Ghafar Rahman
Selasa, 7 Februari 2023 | 14:12 WIB
BSI Kucurkan Dana Untuk KUR 2023, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Di Sini! (AyoBogor.com)

AYOBOGOR.COM - Berikut ulasan tentang KUR BSI 2023 yang siap dicairkan!

Tahun ini KUR BSI akan kembali dibuka, ada beberapa persyaratan untuk pengajuan KUR di tahun ini.

KUR sendiri merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola pinjaman.
 
KUR sendiri seperti namanya, memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi para pelaku usaha UMKM.
 
BSI sendiri tercatat pada tahun lalu menyalurkan pinjaman KUR sebesar kurang lebih 12.2 triliun dengan nasabah mencapai 112 ribu orang.
 
Tahun ini BSI akan kembali menyalurkan KUR BSI dengan beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi oleh semua nasabah yang akan melakukan pinjaman KUR di bank BSI.
 
BSI sendiri merupakan singkatan dari Bank Syariah Indonesia yang merupakan salah satu bank yang menjadi pendukung pemerintah dalam menyalurkan dana KUR selain dari Bank BRI dan juga Bank Mandiri.
 
Anggaran yang disediakan pemerintah pada KUR tahun ini adalah sekitar 460 triliun yang nilai nominal ini mengalami peningkatan sekitar 23% dari tahun lalu.
 
KUR yang disediakan BSI sendiri ada 3 kategori yang sama seperti tahun sebelumnya yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.
 
Pinjaman yang bisa diambil berbeda setiap kategorinya, untuk KUR Super Mikro maksimal 10 juta, sedangkan untuk Mikro minimal 10 juta dan maksimal 50 juta, dan untuk KUR Kecil minimal 10 juta dan maksimal 500 juta.
 
Untuk bunga yang ditetapkan BSI sendiri tidak ada atau 0% karena BSI sendiri menerapkan prinsip dari bank syariah yang memiliki sistem bagi hasil.

Agar pinjaman bisa disetujui, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh nasabah yang akan mengajukan KUR diantaranya:
 
1. Warga Negara Indonesia minimal berusia 21 tahun tau telah menikah.
 
2. Telah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
 
3. Tidak memiliki kredit lain baik dari Bank BSI maupun bank lain.
 
Untuk dokumen yang harus disediakan sendiri antara lain sebagai berikut.
 
1. Kopi E-KTP
 
2. Kopi Kartu Keluarga (KK) atau bisa juga akta nikah
 
3. Surat izin usaha atau surat legalitas usaha.
 
Untuk cara pengajuannya sendiri bisa melalui aplikasi dari Bank BSI secara online dan bisa juga datang langsung ke cabang kantor BSI terdekat dengan membawa seluruh kelengkapan persyaratan. dan untuk jadwalnya sendiri akan diketahui apabila kita sudah lolos verifikasi data dan survey dari pihak bank. (Magang AyoBogor.com/Zam Zam Nurjamil)
 

Tags

Terkini