Oleh karena itu riwayat angsurannya akan tercatat secara online yang mana akan mempengaruhi dan menjadi bahan pertimbangan pada pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Akan tetapi meski demikian masih ada kesempatan buat kalian yang memiliki riwayat Pinjol, Leasing, Leasing atau Paylater yang macet atau jelek asalkan alasannya bukan one prestasi atau faktor kesengajaan.
Kalian bisa mengajukan KUR asalkan cicilannya dilunasi dan dibuat surat keterangan bahwa cicilan tersebut digunakan oleh orang lain.
Ditandatangani di atas materai dan dibuktikan dengan fotocopy KTP dan foto orang yang menggunakan data kalian.
Pada saat penandatanganan surat keterangan. Saran dari kita hati-hati dalam penggunaan kredit, uang hasil pinjam tidak boleh dipindahtangankan sebagian atau seluruhnya kepada pihak manapun karena taruhannya adalah riwayat Slik kalian sendiri.
Jangan mudah tergoda dengan oknum yang menjanjikan uang untuk akun Paylater teman-teman.
Sebagai informasi juga dalam Leasing tidak ada istilah overbooking kalau ingin Dikembalikan pada pihak Leasin. Prosesnya harus benar-benar dikawal dan legalitasnya harus jelas.
Pada cicilan KPR juga tidak ada istilah over kredit di bawah tangan ya teman-teman karena jika orang yang meneruskan cicilan KPR kita ini One prestasi maka taruhannya adalah nama baik kalian pada riwayat klik OJK.
Itulah beberapa informasi mengenai Pinjol,Paylater, dan Leasing untuk bisa mengajukan KUR BRI 2023.***