umum

Segini Biaya Perpanjang SIM 2023 dan Cara Perpanjang lewat Aplikasi Online Digital Korlantas Polri

Jumat, 13 Januari 2023 | 21:30 WIB
Segini Biaya Perpanjang SIM 2023 dan Cara Perpanjang lewat Aplikasi Online Digital Korlantas Polri

1.Install aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store

2.Buat dan registrasi akun, masukkan nomor telepon aktif, akan dikirim kode OTP melalui SMS

3.Isi kode OTP sesuai yang dikirim melalui SMS

4.Buatlah PIN untuk akun

5.Isi bagian profil sesuai dengan yang tertera di KTP Anda dan masukkan alamat e-mail untuk verifikasi akun

6.Setelah verifikasi akun, lakukan verifikasi E-KTP

7.Klik menu ‘SIM’, lalu klik ‘Perpanjang SIM’

8.Unggah dokumen sesuai persyaratan yang dibutuhkan

9.Klik ‘SATPAS Penerbit’

10.Cantumkan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila SATPAS menolak permintaan perpanjangan SIM karena dokumen yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan

11.Klik ‘Metode Pengiriman’, pilih POS Indonesia lalu tulis alamat pengiriman

12.Klik ‘Metode Pembayaran.’ Metode pembayaran menggunakan nomor Virtual Account (VA) BNI

13.Cek secara berkala status transaksi Anda.

14.Jika sudah berhasil, tunggu SIM baru dikirimkan ke alamat Anda.

Demikian informasi terkait biaya perpanjangan SIM A dan SIM C berikut juga dengan cara perpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Jangan lupa untuk selalu cek masa berlaku SIM Anda secara berkala agar tidak lewat dari kadaluarsa.***

Halaman:

Tags

Terkini