AYOBOGOR.COM -- Bantuan Sosial atau Bansos PKH tahap 4 tahun 2022 saat ini sudah bisa diakses dengan mudah melalui handphone.
Namun terlebih dahulu, para penerima perlu mengecek apakah namanya terdaftar di DTKS, yang bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar, maka penerima Bansos PKH, baik mudah dan lansia,i bisa menerima bantuan dengan nominal Rp600 ribu.
Selain dua golongan di atas, ada golongan lain yang bisa menerima bansos PKH dengan nominal yang bervariasi, mulai Rp225 ribu, Rp600 ribu, hingga Rp750 ribu.
Sebab, di tahun 2022 ada tujuh golongan penerima bansos PKH. Untuk golongan lansia dan penyandang disabilitas akan dapat bantuan Rp600 ribu.
Kemudian golongan ibu hamil dan balita atau anak usia dini, bakal menerima bansos PKH senilai Rp750 ribu.
Terakhir ada golongan anak sekolah dengan rincian nominal yang beragama, yaitu;
- Siswa SD: Rp225 ribu
- Siswa SMP: Rp375 ribu
- SiswaSMA: Rp500 ribu
Adapun cara melakukan pencekan secara online melalui HP dengan mengakses link ckebansos.kemensos.go.id melalui browser, sebagai berikut.
- Pertama-tama buka link, dan masukkan alamat penerima sesuai KTP
- Kemudian masukkan kode captcha yang tertera pada situs tersebut.
- Lalu Klik cari data, kemudian tunggu proses hingga selesai. Maka status penerima bakal tertera di layar HP.