AYOBOGOR.COM-- Harus tahu, inilah cara aktivasi rekening PIP Kemendikbud 2023 yang merupakan bantuan biaya sekolah bagi anak jenjang SD, SMP, SMA.
Ada bantuan biaya anak sekolah siswa SD hingga SMA dalam program PIP Kemendikbud 2023.
Kabar gembira bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah karena ada bantuan dari Kemendikbud.
Baca Juga: Bantu Fahmi Husaeni Cari Jodoh hingga Siap Tanggung Biaya Resepsi, Uya Kuya: Jadi Saksi Kalau Perlu
Bantuan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.
Namun untuk menerima bantuan dalam program PIP adalah haruslah melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Apa yang dimaksud dengan aktivasi rekening dalam PIP Kemendikbud?
Aktivasi rekening di dalam program PIP Kemendikbud sendiri artinya membuka rekening baru serta pengaktifan rekening tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 Lulusan Sarjana di Perusahaan IT Ternama, Cek Syaratnya!
Tujuannya adalah agar bisa lakukan pencairan bantuan biaya pendidikan PIP setelah rekening diaktivasi.
Dilansir dari berbagai sumber untuk melakukan akitivasi rekening PIP Kemendikbud ada beberapa dokumen yang harus dibawa oleh orang tua murid saat ke bank.
Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain surat keterangan aktivasi rekening dan tanda pengenal seperti KTP.