umum

Cihuy! Bantuan PKH Tahap 3 Dapat Dobel dari Kantor Pos, Berapa Uang Tunai yang Diterima?

Jumat, 7 Juli 2023 | 19:35 WIB
Ilustrasi | Pencairan Bansos PKH Tahap 2 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi Bansos PKH Tahap 3.

Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan cair dobel.

Nantinya, total pada 2023. Ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH.

Namun sesuai informasi, setiap Keluarga Penerima Manfaat akan dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Bantuan dobel dimaksud adalah dengan disalurkan dobel dengan bantuan BPNT triwulan 3 alokasi Juli, Agustus dan September dengan total bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Hanya KPM tertentu mendapat bantuan dobel. Apabila dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bersamaan dengan jenis yang diterima 

Misal ibu dari BPNT Rp 600 ribu untuk tiga bulan dan anak SMP mendapat PKH Rp 375.000 jadi total yang diterima satu KK Rp 975.000.

Untuk pencairan yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan untuk penyaluran yang dilakukan melalui bank himbara, PKH dan BPNT disalurkan secara terpisah setiap bulan.

Penyaluran bantuan sosial PKH Tahap 3 ini dibedakan berdasarkan tingkat kesulitan wilayah dan perbankan.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos akan dilakukan bagi daerah/wilayah yang sulit akses bank.

Setidaknya ada 83 daerah sulit akses yang penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara serentak.

Sebagai diketahui ada tujuh kategori yang menerima bantuan PKH ini. Seperti;

-Balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap

Halaman:

Tags

Terkini