AYOBOGOR -- Selebgram Tasyi Athasyia dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya yang berinisial P terkait kasus intimidasi. Laporan diajukan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni 2023 malam.
Tasyi dituding mengancam mantan karyawannya untuk menandatangani surat damai. Kembaran selebgram Tasya Farasya itu bahkan sampai meminta orang untuk mendatangi sang mantan karyawan tengah malam.
“Laporan kita diterima Polda Metro Jaya terkait Pasal 225, pengancaman dengan kekerasan,” ujar pengacara P, dilansir dari Suara.com.
Kasus Tasyi Athasyia dilaporkan ke polisi berawal dari keluhan para mantan karyawannya yang mengaku telat digaji oleh sang influencer. Gaji mereka bahkan tertahan hingga satu bulan.
Tak hanya terlambat memberi upah, Tasyi juga disebut tak memperlakukan karyawan-karyawannya dengan baik, seperti memberi makanan bekas di Dubai. Bonus yang dijanjikan sebesar Rp1,5 juta pun tak kunjung diberikan.
Keluhan karyawan Tasyi sempat viral di media sosial yang menyebutkan suami Tasyi, Syech Zaki Alatas, menunda-nunda pembayaran gaji karyawan. Sejumlah karyawan akhirnya memilih untuk mengundurkan diri satu per satu.
Tasyi Minta Maaf
Tak lama setelah itu, Tasyi mengunggah video permintaan maaf terhadap seluruh pihak yang terlibat. Ia bahkan mengeluarkan nomor aduan khusus.
"Untuk masalah Ini aku yakin Allah maha membuka kebenaran, dari 7 karyawan yang berangkat 5 masih kerja sama aku, mereka tahu persis apa yang sebenarnya terjadi, fitnah memang jahat.. tapi aku yakin Allah nggak tidur," ujar Tasyi Athasyia.
Setelah itu diduga ia mengintimidasi salah satu karyawannya untuk berdamai yang menyebabkan Tasyi Athasyia dilaporkan ke polisi. Tasyi sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait laporan ini.